• maplawindo@gmail.com
  • +62 813 9909 0900
News Photo

Cyber law di Indonesia

  • Law
  • December 03, 2018

Cyber law di Indonesia adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur aktivitas di dunia digital dan siber, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan turunannya, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan payung hukum, melindungi masyarakat dari kejahatan siber seperti penipuan dan penyebaran konten ilegal, serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan nyaman untuk transaksi elektronik dan interaksi online. 

Peraturan Kunci di Indonesia:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):Ini adalah dasar hukum utama untuk mengatur berbagai aspek siber, termasuk:
    • Konten Ilegal: Mengatur distribusi konten ilegal, kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, dan berita bohong.
    • Akses dan Manipulasi Data: Mengatur akses ilegal ke sistem elektronik, perekaman, perubahan, dan pemalsuan data.
    • Transaksi Elektronik: Memberikan landasan hukum untuk penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. 
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan UU ITE):Memberikan pembaruan dan penyesuaian terhadap regulasi yang ada untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ancaman siber. 
  • UU Perlindungan Data Pribadi:Undang-undang ini disahkan untuk memberikan perlindungan data pribadi di ruang siber. 

Tujuan dan Ruang Lingkup Cyber Law:

  • Melindungi Pengguna:Menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna internet di Indonesia. 
  • Mengatur Kejahatan Siber (Cybercrime):Menindak tegas aktivitas ilegal seperti hacking, pencurian data, penipuan online (phishing), dan perundungan siber (cyberbullying). 
  • Mendukung Transaksi Elektronik:Memberikan kepastian hukum untuk kegiatan bisnis dan transaksi yang dilakukan secara elektronik. 
  • Melindungi Kekayaan Intelektual:Mengatur aspek hak cipta dan hak merek yang berkaitan dengan konten digital dan aplikasi internet. 

Share This News

Comment

Do you want to get our quality service for your business?